Nasional

RI Minta ke PBB Illegal Fishing Jadi Kejahatan Internasional

MONITORRIAU.COM – Permasalah illegal fishing  tidak saja dialami oleh Indonesia namun hampir semua negara yang punya laut. Penanganannya pun belum melibatkan banyak negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan dalam illegal fishing tidak saja menyangkut pencurian ikan namun juga kerusakan lingkungan di laut, penjualan manusia, perbudakan hingga penyelundupan narkoba.

"Illegal fishing bukan kejahatan biasa namun sudah menyakut kejahatan terorganisir secara internasional namun sayangnya di dunia belum dikategorikan seperti itu," kata Susi di Kampus UMY, Yogyakarta, Sabtu 6 Mei 2017.

Indonesia sendiri sudah melakukan join comitte dengan beberapa negara, baik di Eropa seperti Norwegia, negara di kawasan Asean seperti Timor Leste, dan Kawasan Asia seperti Papua Nugini untuk menjadikan illegal fishing sebagai kejahatan terorganisasi internasional.

"Dalam pertemuan di PBB, saya akan mendesak PBB untuk menjadikan illegal fishing sebagai kejahatan terorganisasi internasional sehingga penanganannya akan lintas negara," ucapnya.

Jika PBB telah memberikan edaran bahwa illegal fishing sebagai kejahatan internasional maka interpol juga akan turun tangan.

"Penanganan illegal fishing akan lebih mudah karena kita tahu kapal yang melakukan illegal fishing untuk mengelabui aparat banyak mengoleksi bendera bahkan ada yang punya 30 bendera negara," ungkapnya.*** (viva




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan