Amien Rais di Pusaran Kasus Korupsi Alkes
Amien Rais jelas kalang kabut. Tak mengira namanya disebut dalam perkara lama. Meskipun tampil dengan pembawaan tenang, Amien berusaha menjawab tuduhan KPK. Bagaimana pun, perkara ini sudah 10 tahun lalu terjadi. Ia merasa perlu menyegarkan ingatan soal tuduhan tersebut.
"Pada waktu itu Soetrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, kegiatan sosial maupun keagaman," kata Amien di kediamannya, Komplek Gandaria Blok C Nomor 1, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017. Hal ini pun dibenarkan Soetrisno Bachir.
Amien menuturkan, persahabatan dengan Soetrisno Bachir sudah terjalin sejak lama sebelum PAN lahir tahun 1998. Menurutnya, Soetrisno orang yang sukses sebagai enterpreuner saat itu dan yang bersangkutan selalu memberikan bantuan kepada dirinya untuk kegiatannya baik sosial maupun keagamaan.
Bahkan, sosok Sutrisno di mata Amien sebagai pengusaha dermawan yang sering memberikan bantuan kepada siapapun. Mantan Ketua MPR ini menegaskan siap menghadapi permasalahan ini. "Tentu saya akan hadapi dengan jujur, tegas dan apa adanya," katanya.
Selanjutnya...Siap Diperiksa
Siap Diperiksa
Mantan Pendiri PAN itu sempat berniat ingin menemui pimpinan KPK, untuk memberikan klarifikasi tuduhan ini Senin, 5 Juni 2017. Karena satu alasan, Amien Rais urung datang ke gedung KPK. Ia hanya mengutus putranya, Hanafi Rais dan politikus PAN Drajad Wibowo, bertandang ke KPK.
Mereka diterima Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Drajad Wibowo mengatakan, meski tidak bisa menemui pimpinan KPK, Amien Rais punya pesan khusus kepada para petugas di lembaga antirasuah itu.
"Pak Amien Rais berpesan, kapan kira-kira beliau bisa memberi keterangan. Jangan pas beliau umrah, karena nanti jadi terkesan beliau lari," kata Drajad di Gedung KPK, Senin, 5 Juni 2017.
Drajad memastikan bila penyidik memerlukan keterangan, Amien Rais bersedia diperiksa. Apalagi terkait kasus alkes yang telah dulu menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari
"Pak Amien Rais kan berangkat umrah, Kamis 8 Juni 2017 sampai tanggal 16 Juli 2017, kalau bisa jangan diperiksa saat itu. Usai Pak Amien Rais umrah itu bisa. Terserah KPK, kapanpun beliau siap. Atau kalau perlu Pak Amien Rais datang langsung ke KPK tanpa dipanggil," terang Drajad.
Selama berdiskusi dengan Jubir KPK, Drajad banyak memperoleh penjelasan mengenai apa yang terjadi dan fakta di persidangan. Terutama soal aliran uang Rp600 juta ke rekening Amien Rais.
"Dan memang tidak seperti yang muncul di berita. Yang muncul di berita tidak sedikit yang mengatakan Amien Rais terima duit alkes. Tidak seperti itu. Pak Amien sudah mengakui bahwa beliau memang menerima bantuan dari Mas Tris (Sutrisno Bachir). Saya rasa tidak perlu saya ulang lagi apa yang sudah diketahui bersama," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jubir KPK Febri Diasnyah mengakui KPK telah menjelaskan mengenai proses persidangan Siti Fadilah Supari yang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kepada utusan Amien.
"Indikasi korupsi yang dilakukan terdakwa SFP (Siti) sudah proses tuntutan, dan tentu saja KPK miliki kewajiban untuk menguraikan seluruh fakta persidangan mulai dari keterangan saksi pada bukti yang lain, termasuk kemudian yang menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana," terang Febri.
Pada pertemuan itu, KPK lanjut Febri, juga ingin memastikan bahwa KPK miliki dasar dalam membuat isi tuntutan kepada Siti. Begitu juga bukti mengenai aliran-aliran dana yang diperoleh terdakwa, hingga mengalir ke pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam persidangan.
"Ya termasuk ke Sutrisno Bachir Foundation yang kemudian ada aliran dana pada sejumlah pihak pula," ujarnya.
Mantan aktivis ICW itu berharap pengusutan kasus Siti tidak menimbulkan kegaduhan. Semua pihak diminta menghormati proses hukum berjalan. Begitu pula Amien Rais yang namanya muncul dalam surat tuntutan.
"Jadi, kami berharap konteks dari fakta persidangan itu bisa diproses dan diselesaikan pada proses persidangan, sedangkan untuk hal-hal yang lain agar kemudian tidak jadi miss persepsi maka kami perlu jelaskan pada sesi siang ini," kata Febri.
