Nasional

Amien Rais di Pusaran Kasus Korupsi Alkes

Amien Rais. (Photo: VIVAnews/Ochi April)

Selanjutnya...Kasus Pesanan

Kasus Pesanan

Ketua Umum PAN, Zulkfili Hasan, angkat bicara soal nama Amien Rais yang disebut menerima aliran dana korupsi alkes oleh jaksa KPK. Ia meyakini penyebutan tersebut sebagai pesanan.

"Saya tahu persis ya. Pasti ini orderan-lah, menurut saya. KPK kan lembaga yang selama ini legitimasinya kuat. Keadilan kan ada dari publik. Yang ngasih uang saja Mas Tris (Soetrisno Bachir) sudah bilang," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Ia menjelaskan Soetrisno Bachir merupakan pengusaha besar yang saat itu memiliki dana sosial, mulai dari zakat, infaq, dan lainnya. Ada pun yang dibantu, ia meyakini tak hanya Amien Rais, tapi juga ribuan orang lainnya.

"Apa urusannya sama alkes? Bu Fadilah juga miskin saya lihat. Coba saja dicek. Kaya tidak dia. Mana mungkin kaya, orang Mas Tris uangnya begitu banyak (masa) disumbang Bu fadilah. Kalau Bu Fadilah yang disumbang Mas Tris masih mungkin. Saya kira KPK maunya apa sih. Akhirnya kurang mulai enggak percaya. Publik mana percaya," terang Zul.

Ia meminta semua penegak hukum agar tidak tebang pilih dan harus adil pada semua pihak. Apalagi Indonesia adalah negara hukum. Saat ditanya siapa yang 'mengorder' penyebutan nama Amien Rais, ia tak menyebutkan nama atau pihak manapun.

"Ini kan banyak orang berpendapat. Saya enggak paham betul soal hukum. Coba di situ kan kalau kita lihat ada Pak Din Syamsuddin, Fahri Hamzah. Jadi yang 212 dibidik dan sekarang tinggal Pak Amien. Jadi Pak Amien dapat simpati luas," kata Zulkifli.

Sementara itu, kasus yang menyeret  Amien Rais itu mendapat simpati dari berbagai kalangan. Elite PAN memastikan dukungannya kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu. Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyatakan kader partai akan mendukung Amien Rais sebagai tokoh pendiri partai sekaligus ketua Majelis Kehormatan PAN.

"Ya, kami dukung Pak Amien. Kami yakin Pak Amien, apa yang disampaikan Pak Amien itu betul," kata Yandri lewat sambungan telepon, Jumat 2 Juni 2017. Ia mendukung langkah Amien untuk memberikan klarifikasi langsung ke KPK.

Senada, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyesalkan penyebutan nama Amien Rais dalam dugaan aliran dana kasus alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Menurut dia, seharusnya jaksa mengorek keterangan lebih jauh kepada Amien yang disebut-sebut telah menerima aliran dana dari Siti. Karena, penyebutan itu bisa membunuh citra Ketua Majelis Kehormatan PAN tersebut.

"Informasi yang belum dilakukan penyelidikan kemudian begitu saja diomongkan oleh jaksa di depan pengadilan dan itu menimbulkan bentuk dari pembunuhan karakter, bentuk penyebaran pencitraan yang negatif," kata Hidayat di Kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta, Minggu 4 Juni 2017.

Dia menilai ada upaya untuk membungkam Amien Rais dengan penyebutan tersebut. Sebab, Amien dikenal sebagai tokoh reformis dan kerap mengkritisi kebijakan pemerintah. Hidayat pun mempertanyakan bukti apa yang bisa ditunjukkan Jaksa KPK bahwa Amien telah menerima dana dari Siti melalui Sutrisno Bachir dalam kasus itu.

"Kalau lah misalnya ada transfer dari pihak Siti Fadilah, ke Sutrisno Bachir kemudian ke Amien Rais, apakah serta merta yang ditransfer ke Pak Sutrisno Bachir itu adalah yang dari Siti Fadilah? Apa buktinya? Kan tidak ada," tuturnya.*** (viva/ren)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan