Riau

Bupati Wardan Tinjau Ruas Jalan Kotabaru-Pulau Kijang dan Selensen-Sungai Ara

TEMBILAHAN (MR) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meninjau pengerjaan peningkatan ruas jalan Kotabaru-Pebenaan-Sanglar-Pulau Kijang dan jalan Selensen-Kotabaru-Sei Ara, Jum'at (4/8/2017) kemarin.

Bupati menyampaikan, memang dalam setiap kunjungannya ke daerah selalu meninjau pengerjaan program atau proyek pembangunan, terutama infrastruktur jalan.

"Pada hari ini, saya meninjau pekerjaan peningkatan ruas jalan Kotabaru-Pebenaan-Sanglar-Pulau Kijang dan jalan Selensen-Kotabaru-Sei Ara. Semua sudah berjalan sesuai progress," ungkapnya.

Disebutkan, saat ini pengerjaan ruas jalan Selensen-Kotabaru-Sei Ara yang berasal dari dana APBD Provinsi Riau ini sudah mencapai 50 persen.

"Alhamdulillah, pekerjaannya cukup bagus," katanya.

Sedangkan ruas jalan Kotabaru-Pebenaan, Sanglar dan Pulau Kijang yang awalnya mendapatkan kucuran dana dari DAK, namun tidak berhasil dituntaskan pengerjaannya.

"Maka, pada tahun ini dianggarkan Rp 13 miliar untuk ruas jalan ini dari APBD Inhil. Senin depan, sudah teken kontraknya," imbuhnya.

Diharapkan, pengerjaan ruas jalan ini tidak ada hambatan sehingga dapat diselesaikan sesuai progress dan kualitasnya juga bagus.

Untuk itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat melakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan yang dilakukan rekanan di lapangan.

"Masyarakat juga diminta peran sertanya melakukan pengawasan pekerjaannya," harapnya.

Dalam peninjauan ini, Bupati didampingi  Plt Kepala Dinas PUPR Illiyanto, Kepala Bappeda T Djuhardi, Kepala Kesbangpol Darussalam, Kepala Dinas PMD Yulizal, Kabag Umum Ahmad Ramani, Dinas Kominfo Trio Beni Putra dan Dinas Pendidikan Faturrahman.***(adv/diskominfo)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan