Riau

Bupati Inhil Semakin Fokus Terhadap Perkelapaan

TEMBILAHAN (MR) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan semakin terfokus terhadap nasib kelapa milik petani Kabupaten Inhil.

Bahkan Bupati saat ini, tidak cukup melibatkan para investor luar, namun juga menggandeng para pemuda dan mahasiswa dalam upaya dukungan agar perkelapaan semakin berkembang.

"Saya ingin gambarkan, sejak mendapatkan amanah sebagai Bupati tahun 2013 lalu, kondisi saat itu harga kelapa lebih anjlok lagi. Tentu menjadi PR bagi saya untuk meningkatkannya," kata Wardan saat menggelar pertemuan dengan Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI) di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Selasa (28/8/2018) sore.

Gambaran umum perkebunan kelapa di Inhil yaitu kelapa dalam merupakan komoditas perkebunan yang paling banyak diusahakan kurang lebih 65,93 persen dari total luas areal perkebunan di Inhil. Kemudian merupakan perkebunan kelapa kelapa terluas yakni 429,694 hektar atau 12,17 persen dari luas nasional.

Terus, produksi mencapai hampir 5 M butir /tahun dan terdapat 5 industri besar yang bergerak di industri hilir kelapa dan produksi turunannya.

Untuk isu aktual, permasalah di sisi hulu adalah kebun kelapa rakyat tua dan rusak mencapai 100,254 hektar.

"Waktu itu, banyak investor yang datang mau alih fungsi lahan menjadi sawit, tapi saya tolak. Karena saya memikirkan pengembangan kelapa untuk petani," tuturnya.

Tak hanya itu, menjadi pekerjaan keras bagi pemerintah juga terdapat pada serangan hama kumbang, brontispa, monyet dan tupai. Kerusakan instruktur perkebunan atau trio tata air pada kebun-kebun masyarakat. 

"Kemudian penerapan teknologi dan penggunaan bibit unggul kala itu juga yang masih kurang sehingga produktivitas kelapa rakyat di Kabupaten Inhil 1,16 ton/Ha/tahun masih distandar produktifitas potensial yang bisa mencapai 1,5 ton/Ha/tahun," ingatkannya.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan sore kemarin merupakan tindaklanjut atas Nota Kesepahaman kerjasama pengolahan produk turunan kelapa antara Pemkab Inhil dengan The Green Coco Island di bawah Pimpinan Prof Wisnu Gardjito beberapa waktu lalu di Depok.

Spesifik, pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang teknis pelaksanaan beberapa poin yang disepakati dalam Nota Kesepahaman kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan The Green Coco Island.

Selanjutnya, dalam pembahasan, berkenaan dengan poin-poin yang disepakati tersebut, Bupati secara langsung menunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai leading sector implementasi kerjasama dengan The Green Coco Island.

Secara teknis, Bupati berencana mencantumkan pengolahan produk turunan kelapa sebagai sub program dari program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi. Pengolahan produk turunan kelapa akan dilakukan dalam skala rumah tangga atau home industry.

"Tentunya, ini menjadi sebuah solusi agar masyarakat petani tidak lagi menjual kelapa bulat, melainkan kelapa yang telah diolah menjadi produk," jelas Bupati.

Untuk badan hukum yang menaungi industri skala rumah tangga produk turunan kelapa ini, Bupati mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 197 Desa se - Kabupaten Inhil secara bertahap dalam kurun waktu 2 tahun pada 2018 dan 2019.

"Tahap awal 100 BUMDes harus siap tahun ini. Tahun depan menyusul sisanya," tukas Bupati.

Mengenai konsep produksi dengan badan hukum koperasi sebagaimana yang digagas oleh The Green Coco Island, Bupati mempersilakan tim penggerak The Green Coco Island untuk mendirikan koperasi dimaksud. Setelah itu, Dia menyarankan untuk koperasi tersebut berhimpun bersama BUMDes yang telah dibentuk guna memaksimalkan produktifitas produk.

"Disamping persiapan kelembagaan itu, kami selaku Pemerintah Kabupaten Inhil juga akan mempersiapkan regulasi dan tim teknis untuk implementasi kerjasama tersebut," ungkapnya.

Secara umum, Bupati menyebut, Pemkab Inhil berkomitmen untuk merealisasikan kerjasama pengolahan produk turunan kelapa sebagaimana yang telah disepakati dengan The Green Coco Island.

"Kami serius dalam hal ini. Sebab, permasalahan kelapa ini telah menjadi fokus Saya sejak awal menjabat pada tahun 2013 silam," paparnya.

Untuk diketahui, terdapat 8 poin kesepakatan pada nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Inhil bersama The Green Coco Island di Kediaman Prof Wisnu Gardjito.

Adapun 8 poin kesepakatan tersebut adalah Perhatian terhadap sekitar 60 hektare lahan perkebunan kelapa yang rusak, perbaikan kanal kebun-kebun yang rusak, stabilisasi harga kelapa, peningkatan Sumber Daya Manusia Koperasi Desa Agro, menggiatkan Patriot Desa, pencatuman program Kelapa Terpadu pada kegiatan tahun anggaran 2019, peningkatan nilai tambah untuk produksi kelapa kedepan, membentuk daerah percontohan terpadu Agro Industry, Agro Wisata dan Agro Property.***(adv)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan