SP3 Kasus Pembakar Lahan, Bareskrim Bakal Turunkan Tim ke Riau
MonitorRiau.com - Penghentian penyidikan 15 perusahaan terduga pembakar lahan yang menyebabkan bencana asap pada tahun lalu di Riau, mendapat sorotan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim Polri bahkan bakal mengirim tim ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk menanyakan langsung kenapa penyidikan 15 perusahaan dihentikan. Saat dikonfirmasi, Polda Riau mengaku siap menyambut Tim Biro Pengawas Penyidikan Bareskim untuk meneliti kasus tersebut.
"Polda Riau siap memberikan data-data terkait SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) ini," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (27/7/2016).
Namun, jadwal pasti Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim datang ke Polda Riau untuk menelaah SP3, Guntur belum mengetahui. Sebab, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto dan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela tengah berada di Bareskrim.
"Saat ini Kapolda Riau berada di Jakarta, untuk menjelaskan proses SP3 kasus karhutla (kebakaran hutan dan lahan) ini," Guntur menjelaskan.
SP3 15 perusahaan menjadi sorotan setelah Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) terus mendesak Polda Riau untuk melanjutkan kasus penyebab bencana asap ini.