Bupati Rita Klaim Tas Mewah yang Disita KPK Palsu
MONITORRIAU.COM - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari mengklaim bahwa tas mewah berbagai merk yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, merupakan tas palsu.
"Tas saya (yang disita) ya tas perempuan ya biasa. Di mana-mana juga banyak yang palsu. Beli palsu ya namanya juga cewek (karena) untuk action," kata Rita usai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur tersebut mengaku memang senang mengoleksi tas-tas bermerk seperti Hermes, Gucci, ataupun Luis Vuitton. Diduga, tas-tas mewah tersebut merupakan hasil dari tindak pencucian uang Rita Widyasari.
"Saya memang suka beli tas. Biasalah cewek," pungkasnya.
Rita sendiri diduga menyamarkan hasil tindak pidana korupsinya dengan membelikan sejumlah aset yang diantaranya merupakan puluhan tas mewah bermerk, Luis Vuitton, Hermes, dan Gucci.
Rita diduga melakukan pencucian uang bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.
Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.*** (okezone)