Riau

Wardan Cuti, Gubri Lantik Pj Bupati Inhil

TEMBILAHAN (MR) - Memasuki masa cuti Pilkada serentak, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengakhiri jabatannya sementara waktu. Untuk itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman melantik Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Rudyanto, Rabu (14/2/2018).

Pelantikan Penjabat Bupati Inhil ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah diterbitkan. Sebagai satu rangkaian, Pj Bupati Inhil juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Dalam arahannya, Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan, pelantikan sekaligus pengukuhan Pj Bupati Inhil adalah untuk mengisi kekosongan Jabatan yang sementara waktu ditinggalkan oleh Bupati Definitif sehingga roda pemerintahan dapat tetap berjalan.

"Pak Rudyanto itu mengisi kekosongan sementara Bupati Inhil yang ditinggalkan Bupati Definitif mengikuti Pilkada," katanya Gubri seraya mengatakan bahwa Pj Bupati Inhil, Rudiyanto merupakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Lebih lanjut, kepada Pj Bupati Inhil, Gubri berpesan agar segera melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan pejabat Pemerintah Kabupaten Inhil maupun unsur penyelenggara daerah lainnya.

"Ya, Pj Bupati Inhil harus menggelar rapat dengan Sekda dan ASN Pemkab Inhil, serta menjumpai pimpinan DPRD dan tokoh masyarakat yang ada di sana," pesan Gubri.***(adv/diskominfops)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan