Perang Melawan Narkoba

Presiden Filipina Tak Akan Cabut Perintah 'Tembak Mati', Kendati Tahu Ada Pelanggaran HAM

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte

MANILA (MR) - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengakui adanya potensi pelanggaran dalam kebijakan perang melawan narkoba yang dicanangkan pemerintahnya. 

Hingga saat ini sudah lebih dari 400 orang tewas terkait kebijakan itu, dan banyak kelompok pembela hak asasi manusia telah melontarkan kecaman.

Terakhir, sekelompok organisasi HAM menyatukan suara dan mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengeluarkan kecaman kepada pemerintahan Presiden Duterte.

Kendati mengakui adanya pelanggaran, Duterte bergeming dan tidak mengubah perintahnya untuk menembak mati para tersangka pengedar dan pemakai narkoba. 

Dalam pidatonya Kamis malam kemarin, Duterte mengatakan, sebagian besar gembong dan pacandu narkoba tewas dalam perlawanan kepada petugas.

Di sisi lain, Duterte mengaku yakin bahwa ada lebih banyak umat manusia yang diselamatkan dalam kebijakannya ini.

Kemudian, terkait munculnya tuduhan pembunuhan tersangka secara ilegal, Duterte mengatakan, pemerintahnya tetap akan melakukan investigasi. 

Pada Jumat pagi (5/8/2016), kembali menegaskan bahwa perintan tembak mati yang dia keluarkan berlaku untuk seluruh gembong dan pemakai narkoba, termasuk politisi yang terlibat dalam perdagangan gelap. 

Menanggapi komentar tersebut, seorang pakar hukum di Filipina Jose Manuel Diokno, mengatakan, kebijakan Duterte tersebut dapat dipertanyakan di mata hukum.

 

 

Sumber: Kompas.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan