Darurat Narkoba Filifina

Duterte Ancam Berlakukan Darurat Perang, Jika Dipersoalkan Mahkamah Agung

MANILA (MR) - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memberlakukan undang-undang darurat jika Mahkamah Agung menghalangi langkahnya memerangi kejahatan narkotik. 

Ancaman Duterte disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung Maria Lourdes Sereno saat berkunjung ke Infantri Batalion 4 di Kamp Evangelista, Kota Cagayan de Oro, Selasa, 9 Agustus 2016. 

Sehari sebelumnya, Sereno mempersoalkan keterlibatan tujuh hakim dalam kejahatan narkotik. Sereno menegaskan, hanya pengadilan tinggi yang berwenang mendisiplinkan anggotanya.  Tujuh hakim itu masuk daftar pejabat yang terlibat kejahatan narkotik yang diumumkan Duterte. 

Menanggapi Sereno, Duterte menyatakan telah mempublikasikan nama-nama pejabat yang terlibat narkoba sebagai kepala pemerintahan di Filipina. "Saya tidak pernah menuduh seseorang, kecuali membaca nama mereka. Itu bukan kata-kata tuduhan. Itu tugas saya sebagai Presiden Filipina," ujar Duterte.

Duterte mengingatkan Sereno bahwa dia ditunjuk pemerintah untuk menjadi Ketua Mahkamah Agung. Dan saat ini ada sekitar ratusan ribu orang kecanduan narkotik. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan