Riau

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap 5 Ranperda Tahun 2018

TEMBILAHAN (MR) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Bupati terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah tahun 2018 di aula pertemuan Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Rabu (18/7/2018).

Penyampaian pidato tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Ke I (Kesatu) masa persidangan II (Dua) yang digelar DPRD Kabupaten Inhil.

Bupati mengatakan, setelah pidato penyampaian tersebut, maka 5 Ranperda akan dibahas oleh Panitia Khusus serta tim yang telah dibentuk bersama.

"Harapan Saya, tentunya pembahasan dapat dilaksanakan dengan bail sesuai waktu yang ditetapkan oleh DPRD Inhil," kata Bupati usai rapat.

Dengan dilakukannya perubahan Peraturan Daerah yang saat ini dalam fase pembahasan, Bupati mengharapkan, adanya peningkatan pendapatan asli daerah.

Untuk diketahui, 5 Ranperda yang dilakukan perubahan adalah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Tera & Tera Ulang, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Perlindungan Khusus Anak serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.***(adv/diskominfops)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan