Riau

Sekda Inhil Pimpin Rakor Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

TEMBILAHAN (MR) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Indragiri Hilir  (Inhil) Mengelar  Rapat Dalam Rangka Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan  Pemerintah Kabupaten  Inhil Tahun 2018 Kamis (26/07) bertempat Aula Kantor Lantai V kantor Bupati Inhil.

Dalam Rapat tersebut Di pimpin oleh Sekdakab Inhil H Said syarifuddin di Dampingi Asisten 2 Drs.H.Afrizal,MP, Inspektur Daerah Hj. Iriyanti SH MH Serta Beberapa OPD dalam  Rapat Tersebut juga di lakukan penandatanganan dan Berkomitmen bersama Melaksanakan Kegiatan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritasi Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2018.

di mana kegiatan ini  tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Pihak Koordinator Sub Bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta  Memberikan Dukungan dalam meyiapan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pada Aplikasi Monitoring Centre for Prevention ( MCP) secara Tepat waktu.

Sekdakab Inhil H Said syarifuddin MP Mengatakan  dalam rapat tersebut bertujuan bahwa semua kabupaten atau kota, semua Provinsi diwajibkan membuat rencana aksi, pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Kita terus evaluasi dan alhamdulillah semester 1 Sudah Selesai dan di evaluasi lagi pihak KPK , tentunya kita serius untuk mempersiapkan ini agar semua OPD mempunyai tanggung jawab apa-apa yang harus di persiapkan," ucapnya.

Untuk itu Sekda  Menghimbauan  semua OPD melaksanakan rencana aksi Koordinasi , Supervisi Pencegahan Korupsi di lingkungan pemkab inhil  agar kedepanya menjadi pedoman, apa yang harus di kerjakan dalam rangka untuk pemberantasan anti korupsi OPD masing-masing Terutama di lingkungan pemkab inhil sendiri.

"Mudah-Mudahan rencana aksi seperti Perencanaan, Keuangan, Pelelangan, perizinan, pemerintahan desa,  pendidikan, kesehatan dan termasuk keterbukaan informasi, SOP, sistem dan kewajiban kita untuk meyusunnya dan terus di evaluasi"," tambahnya.

Sementara itu Hj. Iriyanti,SH,MH Inspektur Daerah Berharap kedepan administrasi penyelenggaraan pemerintahan  di kabupaten  Inhil lebih baik lagi mengingat Selama 4 Tahun terakhir Kabupaten inhil Terus mendapatkan WTP.

"Alhamdulillah WTP Sudah, Apip Sudah ,SPIP sudah dan Kita Kejar Lagi Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Birokrasi Pemerintah," ucapnya.***(adv)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan