Nasional

Satu Keluarga di Bali Jadi Bandar Narkoba

BALI (MR) - Entah apa yang ada di pikiran kedua pasangan suami istri ini. Keduanya nekat menjual narkotika berbagai jenis menggantikan “profesi” anaknya yang terhenti lantaran tertangkap aparat dan mendekam di Lapas Kelas II Kerobokan, Denpasar.

Dan edannya, orangtua ini mendapatkan barang haram dan penggunanya dikendalikan oleh anaknya.

Dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Kamis, 11 Agustus 2016 itu polisi berhasil mengamankan AR (57 tahun) yang dibekuk di tempat kosnya di Jalan Penyaringan I Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel).

Sementara sang suami berinisial NS yang mengetahui adanya penggerebekan itu berhasil meloloskan diri. Dari tangan AR, polisi mengamankan barang bukti 984 butir ekstasi, 370,6 gram netto sabu-sabu, 2 buah timbangan elektrik dan satu bendel plastik klip kosong.

Kepada petugas, ia mengaku megedarkan narkoba sebanyak itu dikendalikan oleh anaknya yang saat ini mendekam di dalam Lapas Kerobokan. "Dia mengaku dikendalikan oleh anaknya yang saat ini berada di dalam lapas karena kasus narkoba," ungkap Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Ruddi Setiawan, Kamis, 18 Agustus 2016.

Penangkapan AR ini berawal dari tertangkapnya WS (31) yang tak lain merupakan menantunya di sebuah kos-kosan di Lingkungan Kerabaan Langit Banjar Pekandelan Desa Sading, Mengwi.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan