Nasional

Usai Diperiksa KPK Adik Bambang Widjojanto Bungkam

Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro (kanan) bungkam usai diperiksa KPK. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)

JAKARTA (MR) - Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro memilih bungkam seusai diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/8).

Adik dari mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu langsung meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa kurang lebih enam jam. Seraya mendekati kendaraan hitamnya, Haryadi enggan menjawab pertanyaan dari awak media terkait pemeriksaannya hari ini.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, pemeriksaan Haryadi masih sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010.

"Kalau materi pemeriksaannya tidak bisa disampaikan karena itu kewenangan penyidik ya," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Senin (22/8).

Sejauh ini, Haryadi telah diperiksa beberapa kali oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, banyak informasi yang ingin dikonfirmasi penyidik KPK dari Haryadi terkait proses pengadaan crane tersebut. 

Di sisi lain, Haryadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas kasus 10 mobile crane yang ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Penyidik menduga telah terjadi tindak pidana korupsi lantaran pengadaan alat-alat berat itu tidak sesuai dengan rencana pengadaan.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan