Nasional

Polisi Jerat Sindikat Sabu Malaysia dengan TPPU, Sita Uang Hampir Rp 1 M

Duit Sabu Hampir Rp 1 Miliar yang berhasil disita polisi/ Foto: Mei Amelia/detikcom

Polisi kemudian mengembangkan pengakun Ipin, hingga akhirnya menangkap Mat di sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara beberapa jam kemudian. Mat mengakui telah memerintahkan Ipin untuk membawa sabu dan ekstasi itu ke Jakarta atas pesanan Kokoh Doni alias Ming (DPO), untuk selanjutnya diserahkan kepada Teguh.

"Kokoh Doni ini pemesan 1 Kg sabu dari Mat yang dia bayar sebesar Rp 40 juta," imbuhnya.

Tak sampai di situ, polisi menangkap Teguh sebagai penerima sabu dan ekstasi dari Ipin, di sebuh waralaba di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Utara. Pengakuan Tehuh, ia mendapat perintah dari Ina Warsinah yang ditangkap malam harinya di sebuah swalayan di Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka Ina ini mengaku memerintahkan Teguh unruk mengambil sabu dan ekstasi. Ina dibantu oleh Ipin untuk mengawasi pengambilan sabu dan ekstasi," lanjutnya.

Pengembangan terus dilanjutkan sampai akhirnya polisi menangkap Samsudin alias Papay di rumahnya di Jl Sei Landak Timur, Pontianak, Kalbar pada tanggal 23 Agustus lalu. Bersama Papay, polisi juga menangkap Sugeng di lokasi yang sama. Keterangan Papay, dirinya mengaku mendapat perintah Mat untuk mengambil sabu ke Malaysia.

"Sabu tersebut diselundupkan lewat perbatasan Kalbar-Malaysia di Entikong. Tetapi tersangka Samsudin memerintahkan Sugeng untuk mengambil sabu itu dari Malaysia dan selanjutnya disimpan oleh tersangka Papay untuk kemudian diserahkan kepada tersangka Ipin," paparnya.

"Sabu ini dari Malaysia, dari tersangka Bapak (DPO) yang berada di Malaysia. Nah tersangka Mat ini merupakan kaki tangannya Bapak," pungkasnya.*** (detik.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan