Nasional

Penipu Ratna Sarumpaet Ngaku Anggota BIN Hingga Staf Istana Presiden

MONITORRIAU.COM - Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet (kiri) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro jaya, Jakarta.

VIVA - Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet menjadi korban penipuan berkedok pencarian dana senilai Rp23 triliun.

Dalam kasus ini, keempat pelaku membuat lencana dari beberapa instansi pemerintah, agar korbannya percaya. Ada yang pura-pura jadi anggota Badan Intelijen Negara, hingga Staf Istana Kepresidenan.

"Tersangka, ada yang ngaku sebagai BIN. Ada tersangka yang mengaku sebagai pegawai PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Senin 12 November 2018.

Diduga selain Ratna dan TNA, ada korban lain dalam kasus ini. Alasannya, aksi mereka sangat matang sekali.

Untuk itu, pihaknya minta jika ada yang merasa jadi korban bisa melapor ke polisi. Hingga kini, pihaknya masih terus memburu satu orang lainnya yang berinsial T yang buron.

Sebelumnya diberitakan, polisi membongkar kasus penipuan atau penggelapan uang sebesar Rp23 triliun yang mana salah satu korbannya adalah Ratna Sarumpaet.

Dia diketahui sempat menyerahkan uang sebesar Rp50 juta pada para pelaku, lantaran tergiur dengan janji pelaku yang mampu mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank, yakni Bank Singapura dan World Bank.

Setidaknya, ada empat orang yang diciduk dalam kasus ini. Mereka adalah HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52).*** (viva)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan