Peristiwa

Karyawan PT KSK Ini Tewas Terjatuh Dari Tower Pemantau Api Milik PT Arara Abadi

Korban Saat Di RSUD Duri.

TALANGMUANDAU (MR) - Dengan kondisi patah dibagian leher, kaki dan memar disekujur tubuh, nyawa seorang pekerja pembuat salah satu Tower Pemantau Api milik perusahaan Arara Abadi (PT. AA) pada Kamis sore, 28 Maret 2019 sekira pukul.16.00 Wib, tidak dapat tertolong lagi setelah terjatuh dari bangunan tower setinggi 30 meter.

Dari keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto Sik melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ernis Sitinjak Sik, bahwa korban tersebut adalah Irwan Napitupulu/IN (32) yang merupakan warga Jalan Dusun Sitio-tio Desa Napitupulu Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Samosir-Sumut (KTP).

Lanjutnya kemudian, "korban IN tidak dapat tertolong lagi setelah terjatuh dari bagunan Tower Pemantau Api milik PT. Arara Abadi di KM 28 RT 08 RW 02 Dusun 4 Merbau Desa Tasik Serai Barat kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, pada Kamis sore 28 Maret 2019," ujar Kompol Ernis.

Korban merupakan karyawan PT. KSK (Karya Sarana Konstruksi) yang merupakan Subkon PT. Arara Abadi dalam pembuatan Menara Pantau Api.

Selain mempaparkan data korban, Kompol Ernis juga menyampaikan kronologis kejadian, yang mana dari keterangan para saksi, korban dan dua rekannya, Rivai dan Juliaman bertugas menyusun dan merakit menara. Sedangkan 3 orang lainnya berada dibawah menara untuk menarik/mengangkut material melalui katrol. 

"Sekira pukul 16.00 Wib Mandor Sukarman menyuruh istirahat kerja dan rencana pekerjaan akan dilanjutkan besok hari. Namun pada saat hendak turun dan melepas body harnece atau tali pengaman dari badannya, korban menggeser material yang berada dipinggiran plat agar tidak terjatuh. Ketika menggeser material tersebut korban mengatakan "Aduh" lalu terpeleset dan terjatuh dari menara ketinggian 30 meter. Posisi korban terjatuh ditanah dengan posisi tubuh menyamping kekanan dan kondisi korban sudah tidak bergerak lagi. Selanjutnya teman korban langsung memanggil bantuan warga dan mengangkat tubuh korban ke Camp. Dan sekira pukul 18.45 Wib korban dibawa ke RSUD Duri dengan menggunakan ambulan PT.Arara Abadi," terang Kompol Ernis.

Kompol Ernis juga menyampaikan bahwa dari keterangan dokter di RSUD Mandau yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, dr. Yudi Ginting mengatakan bahwa korban mengalami patah pada bagian tulang leher, patah pada paha kaki kiri, luka memar dibagian pelipis sebelah kanan, luka memar di bawah ketiak kanan dan dibawah dada kiri.

"Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban atas nama JHOSUA NAPITUPULU (sepupu korban) telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan PT. KSK (Karya Sarana Konstruksi) Subkon PT. Arara Abadi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepihak keluarga korban dan jenazah akan dibawa ke Kabupaten Tapanuli Utara. Sebelumnya pihak keluarga korban menyatakan keberatan dilakukan Autopsi (bedah mayat)," tutup Kompol Ernis Sitinjak Sik mengakhiri keterangannya. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan