EDITORIAL

Menanti Kinerja Brigjend Zulkarnaen

Pimpred Monitorriau.com, GJ. Siregar

Monitorriau.com - Pergantian Kapolda Riau dari Brigjend Supriyanto kepada Brigjend Zulkarnaen tentu saja merupakan hal yang biasa terjadi di Lingkungan Polri. Namun tentu saja kita menduga kalau pergantian ini merupakan efek atau imbas dari terbitnya SP3 terhadap sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan di propinsi Riau.

Walaupun Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan mutasi ini tidak ada kaitannya dengan karhultla yang terjadi di Riau, tapi banyak masyarakat berpendapat jika pernyataan tersebut merupakan bentuk perlindungan yang dilakukan terhadap rekan sesama perwira tinggi di kepolisian.

Terlepas dari asumsi masyarakat yang berkembang saat ini, tentu saja kita berharap agar hadirnya Brigjend Zulkarnaen sebagai Kapolda Riau yang baru mampu menyelesaikan sejumlah persoalan hukum yang terjadi saat ini.

Mengusut ulang perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan menjadi harapan bagi masyarakat Riau, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak pada lingkungan hidup menginginkan Brigjend Zulkarnaen mampu mengusut dan menetapkan tersangka agar kedepannya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri pulih kembali.

Alhas, salah seorang aktifis Wahana lingkungan Hidup (Walhi) Riau, pernah mengatakan terbitnya SP3 terhadap perusahaan pembakar lahan mencederai rasa keadilan bagi masyrakat Riau yang merasakan langsung imbas atau efek dari bencana asap yang ditimbulkan.

“Untuk hidup layak dan menghirup udara segar saja kita warga Riau tidak mendapatkannya, SP3 sama dengan mengancam keselamatan hidup warga Riau,” ujarnya saat melakukan orasi belum lama ini.

Selain SP3 yang saat ini menjadi trending topik nasional, masih ada satu persoalan hukum yang ditangani Tipikor Polda Riau, yaitu dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai.

Hilangnya Rp 3 Milyar Pendapatan Asli Daerah(PAD) pada sektor terminal barang pada tahun 2015 membuat Tipikor polda Riau melakukan pemeriksaan.

Sejumlah oknum pegawai Dishub dipanggil untuk dimintai keterangan, sejumlah berkas dikumpulkan untuk mencari kebenaran dan data yang akurat.

Namun 3 bulan sudah berlalu, Polda Riau tak kunjung juga menetapkan siapa aktor intelektual dibalik hilangnya PAD yang merugikan keuangan negara.

Untuk itu sebagi seorang sahabat tentu saja menginginkan agar Polda Riau dibawah kepemimpinan Brigjend Zulkarnaen mampu mempercepat dan mengungkap kasus ini, dengan tujuan agar tidak menimbulkan fitnah dan dugaan yang mengarah kepada satu nama.

Menanti kinerja dan keberanian Brigjend Zulkarnaen dalam menuntaskan persoalan hukum yang saat ini ditangani Polda Riau menjadi asa dan harapan kita bersama selaku warga Riau. Selamat Bertugas bang Zulkarnaen di Bumi Lancang kuning.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan