Wawancara

Pedagang di Mandah Nekat Bacok Polisi Akibat Mirasnya Disita

INDRAGIRI HILIR (MR) - Gara-gara mengamankan minuman keras, seorang Bhabinkamtibmas Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah dibacok penjualnya, Ahad (23/10/16) sekira pukul 00.30 WIB. 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi pembacokan terhadap Bhabinkamtibmas Brigadir Harmoko ini bermula saat korban melaksanakan pengamanan acara hiburan musik (keyboard), dalam rangka acara pernikahan di rumah masyarakat setempat, Thamrin di Dusun Sabak Hulu, Desa Bantaian, saat itu Brigadir Harmoko diberitahukan oleh warga bahwa ada seseorang yang menjual Miras di sekitar lokasi. 

Mendengar hal tersebut dan mengantisipasi adanya keributan yang diawali dari minuman keras, Harmoko langsung menuju ke tempat penjualan Miras tersebut, dan dari informasi, diketahui penjual Miras tersebut bernama Dedi. Dari hasil pengecekan, ternyata memang pelaku Dedi menjual Miras jenis Ginseng Mantion 8 botol dan Whisky 12 botol. 

"Melihat hal tersebut, Brigadir Harmoko berupaya untuk mengamankan minuman tersebut dan bermaksud membawanya ke Pos Bhabinkamtibmas, Desa Batang Tumu dengan menggunakan sepeda motor," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Ahad (23/10/16). 

Setelah berhasil mengamankan miras tersebut dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh saksi, Sdr. Khaidir (40 tahun). Dalam perjalanan dengan jarak 100 meter dari lokasi hiburan, Brigadir Harmoko dilempar oleh orang yang tidak dikenal dari arah belakang, dengan menggunakan kayu, kemudian ia berhenti dan melihat ke belakang sambil menyuruh saksi Khaidir memberikan penerangan dengan menggunakan lampu sepeda motor. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan