Melintasi Kawasan Satradar 232 TNI AU Dumai

Ini Hasil Rakor Pemerintah Soal Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sumatera

Rapat koordinasi pelaksanaan pengerjaan kereta api lintas Sumatera Rantau Prapat - Duri - Dumai yang dipimpin Kepala Disfaskonau Ir Ruslan Effendi MSc pada Marsekal Pertama TNI bersama Pemprov Riau, Pemko Dumai dan Satradar 232 TNI AU Dumai. (humas)

JAKARTA (MR) - Tim teknis kereta api lintas Sumatera, bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Pemko Dumai beserta tim aset TNI AU gelar rapat koordinasi guna memastikan pelaksanaan pengerjaan kereta api yang melintas di kawasan Satuan Radar 232 TNI AU Dumai sehingga dapat terus dilakukan.

Dipimpin Kepala Dinas Fasilitas dan Konstruksi Angkatan Udara (Disfaskonau) Ir Ruslan Effendi MSc selaku pemimpin rapat Marsekal Pertama TNI, Kamis (12/1/2017) membahas kelanjutan pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Kota Rantau Prapat, Provinsi Sumatera Utara - Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau - Dumai, Provinsi Riau. Bertempat di ruang rapat Dsfaskonau Mabes TNI AU, Jakarta.

Selama rakor berjalan, akhirnya ditetapkan sejumlah item notulen rapat. Sebagaimana diketahui, penetapan jalur kereta api Trans Sumatera ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) RI nomor KP.666 tahun 2015 tanggal 11 Desember 2015 tentang melintasi tanah TNI AU di Satrad 232 Dumai seluas kurang lebih 4.000 meter persegi.

Hal ini diungkapkan Ruslan Effendi di tengah pihak yang hadir saat itu, pada prinsipnya forum rapat menyarankan pembangunan jalur kereta api ini dapat disetujui dengan beberapa syarat seperti, dalam pelaksanaan pembangunan dan operasional tidak menimbulkan getaran, kebisingan dan gangguan keamanan serta hal lainnya yang dapat mengganggu. 

"Khusunya dari segi operasional Satrad 232, jalan masuk ke Satuan Radar di atas jalan kereta api harus memenuhi syarat untuk pergerakan radar mobile. Sementara bangunan rumah yang terletak di area untuk jalur kereta api agar dapat direlokasi,"tuturnya mengingatkan.

Ia juga menjelaskan, pada rapat konsolidasi pihak balai teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara juga akan membangun jalur kereta api di sepanjang wilayah Satrad 232 dengan design under pass.

"Jadi kita meminta melakukan review design jalur kereta api yang melintasi aset tanah TNI AU dengan melibatkan pihak TNI,"sebutnya menjelaskan.

Menurutnya, selama proses pembangunan pihak balai perkeretaapian diharapkan memberi bantuan yang dibutuhkan oleh TNI AU berupa pembangunan pagar tembok batas tanah dan renovani pos jaga serta persertifikasi tanah TNI AU di Satrad 232 Dumai seluas 258.194 meter persegi atau 266.6 hektar sesuai ketentuan yang berlaku.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan