Maritim

Laut Bukan Jalur Gelap, Seruan Keras Imigrasi Dumai Hentikan TPPO dan TPPM

Net/Ilustrasi

DUMAI (MR) – Ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah pesisir Kota Dumai tidak lagi dipandang sebagai potensi semata, melainkan risiko nyata yang membutuhkan langkah pencegahan terstruktur. Kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan jalur perairan internasional menjadikan kawasan ini rentan dimanfaatkan jaringan kejahatan lintas negara.

Menyadari kerawanan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menggelar sosialisasi di Desa Binaan Imigrasi, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan hukum, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat ketahanan sosial masyarakat pesisir.

Wilayah pesisir dan perbatasan selama ini dikenal sebagai titik rawan pergerakan manusia ilegal. Minimnya informasi, keterbatasan ekonomi, serta tawaran kerja instan ke luar negeri sering kali menjadi pintu masuk bagi praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia. Dalam konteks ini, masyarakat tidak hanya berpotensi menjadi korban, tetapi juga dapat terseret sebagai fasilitator tanpa memahami konsekuensi hukumnya.

Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa pendekatan langsung ke masyarakat merupakan langkah preventif yang lebih efektif dibandingkan penindakan semata.

“Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman yang benar tentang bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Wilayah pesisir memiliki kerawanan tersendiri, sehingga kesadaran masyarakat menjadi benteng utama pencegahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, warga dibekali pemahaman tentang perbedaan mendasar antara TPPO dan TPPM. TPPO umumnya melibatkan unsur eksploitasi terhadap korban, seperti kerja paksa atau perdagangan seksual, sedangkan TPPM lebih menitikberatkan pada proses penyelundupan individu melintasi batas negara secara ilegal. Meski berbeda, keduanya sama-sama merupakan kejahatan terorganisir yang sering memanfaatkan jalur laut sebagai akses utama.

Langkah ini menunjukkan pergeseran paradigma penanganan kejahatan lintas negara, dari pendekatan reaktif menuju pencegahan berbasis komunitas. Imigrasi tidak lagi hanya berperan sebagai penjaga pintu keluar-masuk negara, tetapi juga sebagai agen edukasi publik.

Peran keluarga, perangkat kelurahan, dan tokoh masyarakat dinilai strategis dalam mendeteksi dini potensi perekrutan ilegal. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai kejahatan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan dan martabat manusia.

Dengan penguatan pengawasan berbasis komunitas, Imigrasi Dumai berharap wilayah pesisir tidak lagi menjadi celah bagi sindikat internasional. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan warga negara tidak hanya dilakukan di perbatasan resmi, tetapi juga dimulai dari kesadaran kolektif masyarakat itu sendiri. (*) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan