Menteri Susi Buktikan Keseriusan Indonesia Dalam Memberantas IUU Fishing, Dunia Tercengang!!!
MONITORRIAU.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa moratorium perizinan usaha perikanan tangkap di Indonesia yang berlaku bagi kapal eks-asing berkapasitas di atas 30GT serta pelarangan pemindahan muatan ikan di tengah laut, efektif mengurangi illegal fishing dan menguntungkan perikanan Indonesia.
Hal itu Susi Pudjiastuti dalam acara “Combating IUU Fishing” yang diselenggarakan Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai side-event dari Sidang Sesi ke-32 FAO Committee of Fisheries di Markas Besar FAO, Roma, 14 Juli.
Menteri Susi, menurut keterangan Fungsi Penerangan KBRI Roma pada Jumat, telah mengatakan bahwa langkah tersebut mampu menurunkan jumlah kapal ikan tak berizin dan praktik perikanan ilegal (illegal, unreported and unregulated fishing) sehingga berkontribusi positif terhadap pasokan ikan tangkap nasional serta pertumbuhan produksi di sektor perikanan.
Menteri Susi didaulat sebagai pembicara bersama dengan wakil dari berbagai organisasi internasional yang selama ini aktif dalam upaya pemberantasan IUU Fishing di tingkat global seperti FAO Fisheries and Aquaculture Department, International Monitoring, Control and Surveillance (MCS) Network, The Pew Charitable Trust dan International Seafood Sustainability Foundation (ISSF).