MUI Larang Keras Wanita Bersuami Pamer Foto di Media Sosial, Ini Sebabnya!!!
MonitorRiau.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim wanita yang sudah berstatus istri memajang foto-foto di media sosial. MUI melihat perbuatan itu lebih banyak negatifnya.
"Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial (medsos), facebook, line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga," kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin di Palu, Senin (18/7).
Zainal melihat, wanita Muslim yang telah menikah memamerkan wajahnya serta sebagian tubuhnya di facebook, yang lebih berdampak negatif ketimbang positif.
Bahkan, sebut dia, memamerkan wajah bagi wanita Muslim yang telah menikah, dapat menimbulkan ketersinggungan suami yang kemungkinan berujung pada keretakan hubungan baik rumah tangga.