Nasional

Mensos Soroti Beras Rastra yang Tak Layak Konsumsi

Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa. (Photo: Viva.co.id)

MONITORRIAU.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Bantuan Sosial Pangan baik berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos Rastra menjadi momentum strategis untuk menghentikan peredaran beras sejahtera (Rastra) tidak layak konsumsi. Mensos kecewa dengan aroma tak sedap dari beras tersebut.

"Kita berharap tidak ada lagi cerita rastra yang diterima masyarakat berkualitas buruk, berbau, berwarna kuning, pecah-pecah, dan lain sebagainya sehingga tidak layak konsumsi," ujar Khofifah saat Sosialisasi BPNT di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Desember 2017.

Khofifah mengatakan, pemberian bansos pangan baik berupa  BPNT maupun bansos rastra berbeda dengan subsidi rastra. Jika sebelumnya penerima subsidi diharuskan membayar Rp1.600 untuk 1 kilogram beras, penerima Bansos tidak boleh dipungut biaya sepeser pun.

“Kalau subsidi dahulu (Rastra) penerimanya harus membayar Rp1.600 tapi kalau BPNT dan bansos rastra penerimanya tidak perlu membayar apa-apa. Mereka berhak menentukan kualitas beras yang dikonsumsinya," ujarnya menjelaskan.

Perluasan BPNT ini lanjut Khofifah, akan dimulai pada Bulan Februari  2018. Perluasan BPNT menjadi 10 juta terbagi dalam empat tahap yakni Januari-Februari, April-Mei, Juli-Agustus, dan Oktober-November. Masing-masing penambahan sejumlah 2,5 juta keluarga penerima manfaat di tiap tahapan.

Khofifah juga meminta, pemerintah daerah secara aktif mensosialisasikan perubahan sistem subsidi rastra menjadi bansos pangan. Dengan demikian, di tahun 2018 diharapkan sistem baru ini dapat berjalan efektif. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan