Diduga Tidak Sesuai Bestek dan Rugikan Negara

Jaksa Diminta Pantau Proyek Over Lay Jalan Bintan, Komisi 3 DPRD Kota Dumai Jangan Hanya Diam

Ilustrasi, net

Monitorriau.com, Dumai - Kendati proyek lanjutan over lay jalan Bintan  senilai Rp.2,3 M dihentikan pekerjaannya untuk perbaikan bes akibat tidak sesuai bestek. Hendra,warga sekitar meminta kasus ini menjadi skala prioritas penegak hukum untuk dipantau bahkan mengusutnya.

Permintaan ini disampaikan agar kedepannya tidak ada lagi kontraktor yang bekerja asal jadi dan merugikan keuangan negara.

“Ini proyek dibiayai oleh uang rakyat, jadi wajar kalau kita sebagai masyarakat meminta kasus ini masuk skala prioritas  penegak hukum untuk melakukan pemantauan  agar tidak ada kecurangan dalam melakukan pekerjaan dan  mutunya sesuai dengan yang diharapkan,”ungkapnya polos kepada Poros Riau Minggu(31/07/2016) siang di Dumai.

Menurut Hendra,  kontraktor sudah mempunyai niat jelek dalam mengerjakan proyek tersebut yang asal jadi demi mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.

“Tidak masuk akal kan jika seorang kontraktor besar dan berpengalaman tidak mengetahui mutu bes yang digunakannya,  apa lagi ada konsultan pengawas, ada apa dibalik ini,?”terangnya mempertanyakan.

Ia katakan ,masalah ini mencuat ke permukaan lantaran masyarakat ribut setelah melihat kualitas proyek yang dikerjakan dan  mengeluh akan mutu bes yang digunakan sehingga dinas terkait, dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum(PU) kota Dumai mengambil langkah antisipatif dengan menghentikan pekerjaan untuk perbaikan.

“Kalau kita masyarakat tidak ribut, mungkin proyek ini dilanjutkan begitu saja  tanpa ada pengawasan ketat dari konsultan,”ujarnya sambil gelengkan kepala.

Add Friend




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan