Maritim

Mantap...!!! Susi Asuransikan 1 Juta Nelayan, Gelontorkan Rp 175 Miliar

Susi Pudjiastuti, net

Monitorriau.com, Jakarta - Untuk melindungi para nelayan dari kecelakaan, baik saat menangkap ikan maupun tidak sedang menangkap ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat program Asuransi Nelayan dengan dana Rp 175 miliar. 

Lewat asuransi ini, nelayan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal akan mendapat santunan Rp 200 juta. Nelayan yang cacat akibat kecelakaan kerja mendapat polis Rp 100 juta. Lalu ada bantuan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta, untuk nelayan yang mengalami kecelakaan kerja.

"Skema asuransi nelayan sudah firm, skema yang sudah kami terima adalah santunan asuransi nelayan senilai Rp 175 miliar untuk 1 juta nelayan, yaitu santunan kecelakaan dan kematian di laut Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, biaya pengobatan 20 juta," papar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Senin (1/8/2016)

Sedangkan nelayan yang kecelakaan dan meninggal di luar aktivitas penangkapan ikan, misalnya sedang naik sepeda motor, atau kegiatan lainnya, mendapat santunan Rp 160 juta. Bila nelayan mengalami cacat bukan akibat kecelakaan kerja, masih ada santunan Rp 100 juta. Kemudian biaya pengobatan di luar kecelakaan kerja ditanggung hingga Rp 20 juta.

"Santunan kecelakaan dan kematian selain akibat aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta, biaya pengobatan Rp 20 juta," Susi menambahkan.

Invite Line Redaksi Monitorriau.com

Add Friend

Invite Line Official Accounting Monitorriau.com :

Add Friend




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan