Nasional

Jejak Kasus Penyiraman Novel: 167 Penyidik, 66 Saksi, 4 Sketsa Pelaku

JAKARTA (MR) - Kasus penyiraman air keras berjenis asam sulfat terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih misterius. Sepuluh bulan berlalu, pelakunya masih gentayangan. 
 
Satu subuh di April 2017, wajah Novel basah oleh cairan yang kemudian diketahui sebagai air keras. Kejadiannya di Jalan Deposito dekat Masjid Al-Ihsan di kompleks rumah Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 
 
Tak lama, tim KPK tiba di lokasi kejadian. Pimpinan KPK juga langsung melaporkan kasus penyiraman ke Mabes Polri. Meski begitu KPK memastikan kinerja KPK tak terganggu dengan musibah yang menimpa Novel. 
 
Kapolres Jakarta Utara kala itu, Kombes Dwiyono, menyebut pelaku berjumlah 2 orang dan menaiki kendaraan bermotor berjenis matic. Polisi kemudian mengambil sampel air keras saat melakukan olah TKP dan memeriksa 14 orang saksi. 
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memerintahkan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Iriawan, menyebut ada 'aktor' intelektual di balik penyiraman Novel. 
 
Menurut Polisi, ada orang berperawakan besar yang kerap bolak-balik rumah Novel beberapa hari sebelum kejadian. CCTV dan foto terkait teror turut diperiksa. 
 
Ola TKP dilakukan lebih dari 4 kali, namun sidik jari pelaku tak berhasil diketahui. Pegawai KPK minta Presiden bentuk Tim Pencari Fakta (TPF). 
 
Pada 21 April 2017, Polisi memeriksa 2 orang mencurigakan yang setelah diselidiki ternyata bukan merupakan pelaku penyiraman. 
 
Tim khusus bentukan Polda Metro Jaya kemudian bertukar informasi dengan KPK. Belum bisa disimpulkan apakah teror tersebut berhubungan dengan perkara yang tengah ditangani Novel di KPK atau tidak.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kemudian menyatakan Polri telah mengantongi identitas pelaku penyiraman. Namun, pelaku belum bisa ditangkap. 
 
"(Pelaku) tidak hanya dikantongi, tapi sudah diketahui," kata Setyo kala itu. 
 
Dalam rangka menggali keterangan Novel, Polisi terbang ke Singapura, pada Mei 2017. Hasilnya, Polisi mengamankan AL yang diduga sebagai pelaku penyiraman pada 9 Mei 2017 atas petunjuk foto dari Novel. 
 
Namun, ternyata AL bukanlah pelakunya. Dia dilepaskan Polisi sekitar 3 hari kemudian setelah diamankan. 
 
Setelah melepaskan AL, Polisi kemudian mengamankan Mico yang merupakan keponakan Muhtar Ependy, salah seorang tersangka suap di KPK. Namun lagi-lagi penyelidikan Polisi buntu. Mico kemudian dilepaskan karena punya alibi berada di Bandung saat penyiraman terjadi. 
 
Kapolri kemudian menyebut terdakwa e-KTP Miryam Haryani berpotensi terlibat dalam kasus penyiraman. "Termasuk pencarian penjualan barang-barang air keras dan motif orang yang pernah sakit hati (terhadap Novel)," ucap Tito, Selasa (23/5/2017). 
 
Awal Juni 2017, Novel kepada media AS TIME menyebut adanya kemungkinan keterlibatan jenderal di balik teror terhadapnya. Terkait hal ini Poliri lalu mengirim tim ke Singapura. 
 
Polisi kemudian mengantongi sketsa wajah yang diduga merupakan penyerang Novel Baswedan. Sketsa itu didapatkan dari keterangan 3 saksi mata. 
 
Belum tuntas kasusnya diusut, Novel justru dilaporkan Niko Panji Tirtayasa (sebelumnya ditulis Mico) ke Bareskrim Polri. Niko mengaku diintimidasi oleh Novel saat menjadi saksi di kasus yang tengah ditangani KPK. Novel hanya tertawa terkait laporan ini. 
 
Awal Agustus 2017, Polisi menyebar satu sketsa terduga pelaku ke Polres Polres di seluruh Indonesia. Warga diminta turut membantu upaya Polisi. 
 
Meski awalnya terjadi tarik ulur, namun akhirnya Polri mengajak KPK untuk bekerjasama di kasus ini. Olah TKP kembali dilakukan. Polisi Australia juga dilibatkan untuk memeriksa CCTV. Polisi kembali memeriksa Novel pada 14 Agustus 2017 di Singapura. 
 
Selain oleh Niko Panji, Novel juga dilaporkan ke Polisi oleh Direktrur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman pada 31 Agustus 2017. Aris melaporkan Novel gara-gara e-mail Novel terkait aturan internal KPK. 
 
Tak berhenti di situ, pada 6 September 2017, Novel dilaporkan oleh Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi atas dugaan pencemaran nama baik. 
 
Eks Ketua KPK Abraham Samad, ICW, YLBHI, Kompolnas, hingga Najwa Shihab mendorong Presiden membentuk TGPF untuk kasus Novel. Namun Polri menilai hal tersebut belum perlu.
 
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Abis menunjukkan dua sketsa baru terduga pelaku. Selain itu Irjen Idham juga menyampaikan sebanyak 167 penyidik dikerahkan untuk mengungkap kasus ini. Tak kurang dari 66 saksi telah dimintai keterangan. 
 
Novel dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada Kamis (22/2) ini. Novel pulang setelah menjalani perawatan selama 10 bulan. Selanjutnya dia akan menjalani rawat jalan ke Singapura.
 
 
Sumber: Detik.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan