Orang Tua di Dumai 'Kutuk' aksi Polisi Sembarangan Tangkap Anak
DUMAI (MR) - Orang tua di Kota Dumai mengutuk aksi sweeping pihak kepolisian yang sembarangan melakukan penangkapan terhadap anak-anak, Selasa (29/05/2018).
Seperti diungkapkan Iren, warga Jalan Teratai yang mengaku kesal karena anaknya AA (12) ditangkap tanpa alasan yang jelas dan diperlakukan tidak pantas oleh pihak polisian.
"Anak saya bersama dua orang temannya setelah sholat subuh, tiba-tiba saja dihampiri polisi. Merasa takut salah seorangnya lari. Anak saya dan satu temannya tidak lari karena tidak merasa berbuat apa-apa, eh... malah mereka berdua ditangkap," kata Iren.
Dikatakan Iren lagi, di kantor polisi anaknya bersama anak-anak lainnya dijemur dan dicolakkan seolah-olah pelaku kriminal. Padahal belum tentu mereka bersalah atau pelaku tawuran.
"Anak saya tak pernah terlibat tawuran kok malah ditangkap. Tidak hanya saya aja yang mengutuk aksi polisi ini, orang tua lainnya juga tidak terima," tukasnya geram.
Bahkan lebih parahnya kata Iren, tidak ada pemberitahuan dari polisi ke pihak keluarga soal anak-anak mereka yang ditangkap. Orang merasa kehilangan dan Iren sendiri mengakui baru mengetahui anaknya ditangkap polisi dari salah seorang teman anaknya pada pukul 2 siang.
"Bayangkan saya ini bulan puasa anak kami dijemur dan dibotakkan padahal anak kami bukan teroris. Tidak ada pemberitahuan sama sekali, saya saja tau sudah jam dua siang, itupun dari teman anak saya bukan ari pihak kepolisian" jelasnya.
Saat ini Iren mengakui anaknya AA yang masih berusia 12 tahun itu trauma dan tidak mau makan padahal dia dalam keadaan puasa. "Sungguh saya tidak terima, kalau anak saya sakit atau kenapa-kenapa karena hal ini," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Dumai Novita Husni SH menyayangkan sikap polisi.
Menurutnya secara psikologis mental anak akan terganggu dengan menjemur dan mencolakkan rambut anak-anak yang masih dibawah umur.
"Ya saya sebelumnya juga sudah mendapat laporan warga Jayamukti yang anaknya juga ditangkap polisi. Hal ini tentu memperaruhi psikologis anak," jelasnya.
Novita mengatakan, seharusnya polisi yang mengaku sebagai sahabat anak tidak langsung bertindak demikian. Harusnya dilakukan pendataan dan memanggil orang tua si anak untuk tidakan lebih lanjut.
"Anak-anak ini dibawah umur, harus dilakukan pembinaan tapi jangan sampai menciderai mental dan psikologis mereka, terlepas mereka bersalah atau tidak," tutup Novita. (din/red)