Wawancara

Calon Jamaah Haji Asal Indonesia Ditahan di Madinah, Kerena Bawa Jamu

AMT yang tergabung dalam Kloter SUB 3 mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Rabu 10 Agustus 2016 pukul 23.06 WAS. Dalam rombongan tersebut terdapat 442 orang, sudah termasuk petugas kloter.

Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah, sekira pukul 00.10 WAS (Kamis 11 Agustus 2016) koper milik AMT diperiksa secara intensif oleh petugas bandara.

Setelah dibuka dan diperiksa oleh petugas, koper tersebut berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan "jimat rajah" yang sudah dikemas secara rapi dalam kemasan tertutup.

AMT lantas diinterograsi oleh pihak pusat BIN Bandara AMAA Madinah yang didampingi oleh petugas PPIH Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.

Saat petugas BIN Bandara AMAA Madinah melakukan interogasi kepada jamaah berangkutan dan diterjemahkan oleh petugas, ada beberapa pertanyaan terkait barang bawaan yang dibawa oleh AMT. Pihak BIN menyatakan bahwa barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba.

Jamaah yang bersangkutan kemudian diharuskan menjalani tes urine dan laboratorium. Yang bersangkutan juga diharuskan membayar denda 607 riyal dan hingga kini masih ditahan, meski pihak keamanan menjanjikan akan melepas pada Jumat, kemarin.*** (hrc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan