Dunia

Rentenir Hong Kong Diduga Sandera Ratusan Paspor TKI

Para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong saat dikunjungi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Foto/REUTERS
HONG KONG (MR) - Seorang rentenir di Hong Kong diduga menyandera ratusan paspor milik tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Filipina dengan imbalan pinjaman uang. Rentenir itu menerapkan bunga sangat tinggi bagi TKI peminjam uang, yakni mencapai 125 persen. 
 
Diplomat Indonesia dan Filipina mendesak otoritas pemerintah Hong Kong mengambil tindakan tegas terhadap rentenir tersebut. Para TKI di wilayah itu rata-rata bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
 
Desakan diplomat kedua negara itu muncul setelah penangkapan seorang pria yang menjalankan praktik pinjaman uang senilai HKD3 juta (dolar Hong Kong). Mengutip laporan South China Morning Post, Sabtu (7/7/2018), pria itu diduga telah memaksa 878 pembantu rumah tangga asal Indonesia dan Filipina untuk menyerahkan paspor mereka dengan imbalan pinjaman uang. 
 
Para TKI yang pinjam uang dari rentenir itu dikenakan bunga 125 persen atau lebih dari dua kali lipat dari batasan bunga yang diatur oleh hukum setempat.
 
Pada Jumat malam, pria itu telah dibebaskan dengan uang jaminan dan akan melapor kembali ke polisi bulan depan.
 
Dalam sebuah pernyataan resmi, Konsul Jenderal Indonesia untuk Hong Hong Kong, Tri Tharyat menyatakan keprihatinan yang mendalam atas penyanderaan paspor warga Indonesia oleh pihak yang tidak berwenang. Dia mendesak otoritas lokal bertindak tegas.
 
“Saya mendesak semua warga negara Indonesia di Hong Kong dan Makau untuk tidak membiarkan pihak lain menahan paspor mereka, karena bertentangan dengan hukum imigrasi Indonesia. Jika ada pihak ketiga yang menahan paspor Anda secara tidak sah, laporkan langsung ke konsulat," kata Tri Tharyat.
 
Para diplomat menyerukan diakhirinya praktik kerja ilegal bagi pembantu rumah tangga.
 
Ada lebih dari 370.000 pembantu rumah tangga asing di Hong Kong, yang kebanyakan dari Filipina dan Indonesia. Banyak dari mereka mengambil pinjaman untuk membayar agen tenaga kerja tidak bermoral yang mengenakan biaya berlebihan. Beberapa juga menghadapi tekanan dari keluarga untuk mengirim lebih banyak uang ke rumah.
 
"Ini adalah keprihatinan yang kami bagi dengan konsulat Indonesia," kata Konsul Jenderal Filipina untuk Hong Kong Antonio Morales. 
 
"Kami juga mendesak pihak berwenang Hong Kong untuk mengambil tindakan tegas dan mengadili mereka yang tertangkap memegang paspor warga negara kami," ujarnya.
 
Diplomat itu mengatakan prioritas utamanya adalah menyelesaikan masalah terkait pinjaman uang rentenir oleh para pekerja.
 
"Mereka yang menerima paling sedikit harus membayar bunga tertinggi. Ini sangat tidak adil," kata Morales. “Banyak yang menjadi korban dari pinjaman ini dengan bunga sangat tinggi."
 
Diplomat Filipina juga mendesak pemerintah Hong Kong mempertimbangkan peningkatan gaji minimum pekerja rumah tangga asing, yang saat ini HKD4.410 per bulan.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan