Polres Rohil Rebus Sabu Seberat 15 Kilogram

Sigit: Kita Hadirkan Tim Labfor Mabes Polri, Biar Jelas Tidak Ada Rekayasa

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH MH bersama Wakil Bupati H Jamiluddin dan Kabag Ops Kompol Hutgaol saat melalukan pemusnahan di mapolres Rohil.(Foto: Eka)
UJUNGTANJUNG (MR) - Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram hasil tangkapan Polsek Panipahan pada Jumat, (18/02) di halaman Mapolres Rohil Ujungtanjung. 
 
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH MH, bersama tim Labfor Mabes Polri Kompol Debora Hutagaol,Wakil Bupati Drs. H.Jamaluddin, Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane SH, Waka polres Dr. Wawan SH MH,para Kabag, Kasat dan perwira jajaran Polres Rohil. 
 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK. dalam pers rilisnya mengatakan "Kali ini kita sengaja hadirkan tim Labfor Mabes Polri Cabang Medan untuk  melakukan pengetesan langsung terhadap barang bukti yang sudah di buka maupun yang masih terbungkus di hadapan bapak Wakil Bupati,Jaksa juga rekan -rekan wartawan biar jelas agar tidak ada kecurigaan lain atau rekayasa terkait barang bukti yang akan kita musnahkan ini," kata Kapolres. 
 
Barang bukti yang dimusnahkan ini,Kata Kapolres berasal dari tangkapan Polsek Pasir Limau Kapas yang didapat dari tiga pelaku tersangka AS (32) JM (23) dan RH (34) warga Teluk Piyai Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil setelah menerima pengiriman dari bandar asal malaysia.
 
"Yang ditemukan dalam bungkus plastik warna hijau dan kuning merk Guanyiwang sebanyak 15 bungkus serta satu unit mobil toyota avanza warna merah, uang Rp50.000, dan tiga unit handphone,  setelah ditimbang di kantor Pegadaian Dumai berat kotor sabu sabu senilai 15.516,49 kilogram," terangnya. 
 
 
"Namun Katanya lagi dalam pemusnahan barang bukti ini,berat bersihnya seberat 14.474,68 kilogram, sedangkan 124,24 gram dijadikan untuk kepentingan pemeriksaan Labfor Mabes Polri Cabang Medan dan untuk kepentingan barang bukti di Pengadilan seberat 124,24 gram," pungkas Sigit.
 
Sementara Wakil Bupati Drs.Jamaluddin dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Polres Rokan Hilir dan jajaranya atas pengungkapan barang haram narkotika jenis sabu sabu ini, perlawanan terhadap kejahatan narkotika ini adalah harga mati bagi pemerintah dan negara untuk dimusnahkan sesuai atensi Presiden Joko Widodo.
 
Penangkapan ini sebagai bukti bahwa kepolisian tidak main dalam memberantas narkoba ini,Pemerintah Rohil akan terus memberi dukungan untuk memberantas narkoba ini, sebab kondisinya sudah sangat menguatirkan.
 
"Saya berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran polres Rohil dalam memberantas Narkotika diwilayah hukum Rokan Hilir,Pemerintah Rohil akan terus memberikan dukungan dalam memberantas,pemusnahan ini kita saksikan bersama-sama sebagai bukti pihak kepolisian tidak main-main dalam memberantasnya dan tidak ada rekayasa." katanya. 
 
Sebelum dilakukan pemusnahan tim Labfor Mabes Polri Cabang Medan melakukan Uji tes terhadap beberapa dari barang bukti dengan alat yang sudah disiapkan, setelah barang bukti sabu diambil sampel nya,  kemudian dilakukan uji tes dan dinyatakan barang bukti adalah benar sabu-sabu.
 
Selanjutnya proses pemusnahan barang bukti sabu sabu ini dilakukan dengan cara direbus  ke air panas didalam dandang dan selanjutnya sabu sabu yang sudah larut dan mencair di buang ke dalam WC agar tidak bisa di gunakan lagi. (eka)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan