Luas Lahan Tinggal 30 Hektar, Kawasan TNTN Kian Terancam
PANGKALANKERINCI (MR) - Siapa yang tidak mengenal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Area seluas lebih kurang 85 ribu hektar (ha) dan menjadi 'paru-paru' dunia itu kini tengah berjuang melawan para perusak lingkungan.
Kenapa tidak, hutan alami di TNTN terus saja 'diperah' oleh aktivitas pembalakan liar dan perambahan. Bahkan di 2015 lalu, TNTN nan istimewa tersebut turut terkena imbas kebakaran lahan dan hutan. Selain itu, kawasan tersebut kian mengecil lantaran meluasnya pemukiman penduduk.
Kepala TNTN, Supartono mengatakan, dari 85 ribu hektar, hutan 'perawan' di TNTN sekarang cuma menyisakan sekitar 25 hingga 30 ribu ha saja.
Bukan berarti yang 50 ribu ha sudah dikuasai semua, melainkan terdiri dari semak belukar (bukan hutan). Namun tetap saja, TNTN saat ini posisinya diambang kerawanan.
Salah satu yang jadi perhatian adalah kian merajalelanya pembalakan liar. Menurut dia, ada ratusan jalan tikus untuk masuk ke dalam akses TNTN, Pelalawan ini.
Hal tersebut tentu mempersulit pengawasan. Walhasil, upaya mencegah kian gundulnya hutan di sana jadi tugas yang sangat berat.
"Kita punya Polhut (Polisi Hutan) ada 16 orang. Bayangkan saja sulitnya mengawasi TNTN yang areanya sangat luas. Ada ratusan jalan untuk masuk ke dalam. Jadi kalau mau ditutup aksesnya tentu sangat repot sekali," kata Supartono belum lam ini.
Tak sedikit bukti dari aktivitas ilegal ini. Bahkan TNI AU Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru yang menggelar patroli udara belum lama ini juga mendapati adanya aktivitas pembakaran lahan, serta beberapa pondok liar milik pelaku perusak lingkungan tersebut. Sedangkan tim darat juga menemukan kayu olahan tak bertuan.
"Saat ini, tim kita sedang melakukan pendataan, berapa luasan lahan yang sudah digarap di TNTN. Begitu banyak pintu masuk ke sana, makanya sering luput. Sebab itu, kita akan maksimalkan pola pengamanan. Kita kerja sama dengan TNI dan Polri, sebab petugas kita terbatas," lanjutnya.
Pihaknya juga sedang konsen untuk mengamankan hutan yang tersisa di TNTN ini. Caranya dengan mengintensifkan patroli yang melibatkan penegak hukum.
"Pola patrolinya selama 20 hari penuh dalam sebulan. Petugas kita berada di dalam. Mudah-mudahan dengan begitu aktivitas (pembalak liar) bisa dicegah," yakin dia.
Disamping penegakkan hukum tersebut, sambung Supartono, Tim Revitalisasi mereka juga bergerak, dengan tujuan memperkuat para penduduk yang bermukim di sekitar TNTN. "Itu salah satunya, kita perkuat desa sekitar khususnya perekonomian, agar tidak merambah hutan lagi," sebutnya.
Dengan begitu, kecenderungan masyarakat sekitar dibayar para cukong untuk melakukan pembalakan dan perambahan hutan dapat diminimalisir.*** (goriau)