Ekonomi

Investor jadi Hengkang Akibat RTRW di Dumai Belum Jelas

Aktivitas pelabuhan dan industri di Kota Dumai

DUMAI (MR) - Saat ini belum ada kejelasan terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Dumai. Bahkan Pemko Dumai sudah menanti selama enam bulan belakangan, tapi belum kunjung ada kepastian. Kondisi ini jelas berdampak pada iklim investasi di kota target terbesar masuknya investor ke Riau. Catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai, nilai investasi yang menanti kepastian RTRW mencapai Rp20 triliun.

Ketidakjelasan RTRW membuat banyak investor hengkang dari Dumai. Akibatnya nilai investasi yang masuk ke Kota Dumai semakin berkurang. "Kalau sekarang mungkin yang masih tetap menanti tinggal Rp18 triliun," ujar Wali Kota Dumai, Zulkifli AS.

Zul As sapaan akrabnya mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Riau yang belum memberi kepastian perihal RTRW Dumai. Padahal pembahasan sudah dilakukan di DPRD Provinsi Riau. Namun hingga kini belum kunjung disahkan. Padahal, Pemko Dumai sendiri sudah sering melakukan komunikasi dengan Pemprov Riau, guna mempertanyakan kepastian jadwal pengesahan RTRW Kota Dumai.

Sebab kalangan investor di bidang industri butuh perizinan sesuai RTRW nantinya. Terutama perizinan seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Kondisi ini juga membuat sejumlah proyek nasional di Kota Dumai terkendala seperti pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera dan jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Pasalnya dari RTRW yang diajukan ternyata 76 persen wilayah Kota Dumai masih didominasi kawasan hutan. Artinya lokasi tersebut tidak bisa dibangun.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan