Wawancara

Usai Bantai Paman, Pria di Tasikmalaya Bunuh Diri Tenggak Racun

Salah satu korban kondisinya kritis.

KABUPATEN TASIKMALAYA (MR) - Ucup (48) bunuh diri menenggak racun saat hendak ditangkap warga karena membantai Ojik (80) dan Sanah (70) menggunakan pipa besi. Ojik tewas seketika dan Sanah kritis. Pelaku mengidap gangguan jiwa ini diduga tak diterima dinasihati paman dan bibinya tersebut lantaran mencoba menghahiri hidup.

Insiden berdarah ini terjadi di rumah korban, Kampung Suniabana, RT 2 RW 4, Desa Mulyasari, Kecamatan Salopo, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Jumat (7/4/2017), sekitar pukul 10.00 WIB. Tindakan penganiayaan itu bermula saat Ojik dan Sanah datang menjenguk keponakannya tersebut. 

Tiga jam sebelum menganiaya paman dan bibinya, pria kesehariannya sebagai petugas linmas ini telah mendapat pertolongan medis karena melukai tubuhnya menggunakan pisau dapur. Petugas kesehatan setempat sempat menjahit luka pada perut Ucup.

"Pelaku sebelumnya memang mau bunuh diri. Dia bilang ke istrinya. Setelah itu, dia menyayat perutnya sendiri. Terus nenek (Sanah) dan kakek (Ojik) nengok ke sana (rumah Ucup). Namanya orang tua, pastilah menasihati. Dia sepertinya enggak terima," ujar Ita Juwita, cucu korban, di RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Singkat cerita, Ucup diduga kumat. Ia beringsut keluar rumah sambil menenteng pipa besi sepanjang 90 sentimeter dengan diameter 5 sentimeter. Ucup berjalan kaki menuju rumah Ojik yang berjarak sekitar 400 meter.

Ucup ngamuk. Dia menghantamkan pipa besi ke arah Ojik dan Sanah. Akibat kejadian tersebut, Ojik tewas di lokasi kejadian dengan kondisi kepala belakang hancur, sementara Sanah kritis sehingga diboyong ke RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Sanah luka kepala dan wajahnya sehingga harus menjalani perawatan intensif dengan alat bantu pernafasan.

Selepas menganiaya paman dan bibinya, pelaku sempat merusak empat rumah warga dan dua mobil. Setelah itu, Ucup berlari ke rumahnya. Warga sekitar berusaha menangkap pelaku. Namun Ucup malah minum cairan kimia hingga nyawanya tak terselamatkan.

"Dia gangguan jiwa baru tujuh bulanan. Pelaku meninggal karena minum racun," kata Saefulloh, kerabat korban.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Nugroho Arianto mengatakan proses hukum kasus penganiayaan ini tidak dilanjutkan karena pelaku meninggal dunia. "Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa. Satu korban penagniayaan meninggal, satu korban luka berat. Lalu pelaku meminum cairan pembasmi untuk rumput dan meninggal di rumahnya," kata Nugroho.*** (dtc) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan