Riau

Sekda Inhil Hadiri Rakornas Jakstranas

TEMBILAHAN (MR) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Said Syarifuddin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Jakstranas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan dan mensinergikan pelaksanaan Peraturan Peresiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI).

Rakornas ini merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2018. Tema yang diangkat pada peringatan kali ini ialah "Sayangi Bumi Bersihkan dari Sampah".

Acara itu dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Duta Besar Negara Sahabat, Gubernur se-Indonesia, Bupati/ Walikota Se-Indonesia, Lembaga Donor Internasioanal, Asosiasi Komunitas dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Inhil Said Syarifuddin didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Tantawi Jauhari. Ia menyebutkan bahwa dalam mengelola sampah sangat diperlukan kebijakan nasional dan daerah. 

"Rakornas ini membahas bagaimana cara menyelesaikan persoalan sampah yang semakin hari semakin banyak dan beragam jenisnya, ada sampah organik, anorganik, bahkan ada yang beracun. Ini perlu kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikannya," papar Sekda.

Sebagai tindak lanjut dari Rakornas ini, selaku Pemkab Inhil dirinya berencana untuk membentuk strategi-strategi dalam mengelola sampah. "Tentunya kita bedah dulu peraturan ini dan kita pelajari kondisi di daerah kita," tandasnya. 

Sementara itu, Tantawi Jauhari mengatakan untuk mengelola sampah rumah tangga diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

"Nanti kita akan melihat berapa sarana yang kita miliki dan itu nanti akan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Ibu rumah tangga, karena sampah ini hulunya di rumah tangga," ungkapnya.

Ia menerangkan sampah tersebut sebelumnya dikelompokkan berdaraskan jenisnya. Pihaknya akan memilah sampah rumah tangga tersebut. Sampah organik bisa dijadikan pupuk. Sedangkan sampah anorganik bisa kita proses dengan cara 3 R yaitu reuse, reduce, recycle.

Dan ini katanya bisa dikumpulkan dengan sistem bank sampah sehingga ini bisa dijadikan uang punya nilai ekonomis. Jadi di satu sisi sampahnya dapat terorganisir dengan baik dan dapat dimanfaatkan kembali. Di sisi lain dapat menambah pendapatan rumah tangga.***(adv)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan