Dua Pengibar Bendera ISIS di Jawa Tengah di Tangkap Polisi
MONITORRIAU.COM - Aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Wonosobo serta Temanggung, Jawa Tengah, menangkap dua pria terduga simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kedua pria itu ditangkap saat hendak mengibarkan bendera ISIS di puncak Gunung Sumbing, bertepatan saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia.
Kedua pria itu ditangkap di rest area perbatasan Wonosobo-Temanggung, tepatnya di Jalan Raya Kledung, Kabupaten Temanggung pada Selasa sore, 16 Agustus 2016. Penangkapan dilakukan petugas gabungan Polres Wonosobo, Polres Temanggung, Kodim Wonosobo serta Kodam IV/Diponegoro.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi A. Liliek Darmanto, membenarkan penangkapan kedua terduga jaringan teroris ISIS itu. Mereka ditangkap setelah petugas menerima informasi awal akan ada pengibaran bendera ISIS oleh sekelompok orang di Gunung Sumbing.
“Iya, betul ada dua pria (terduga jaringan ISIS) ditangkap. Mereka membawa bendera ISIS," kata Liliek saat dikonfirmasi wartawan di Semarang pada Rabu, 17 Agustus 2016.
Identitas kedua terduga teroris simpatisan ISIS itu, masing-masing; M Taufik Ismail Salam (41 tahun), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah; dan Siwi Prastyorini (36 tahun), warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan pengakuan sementara, para pelaku diketahui hendak mengibarkan bendera ISIS di Gunung Sumbing pada pukul 10.00 WIB, Rabu, 17 Agustus, bertepatan detik–detik proklamasi Kemerdekaan RI.
