Kompol Ade Zamrah: Tiga Oknum Honorer Dishub Sudah Ditetapkan Tersangka, Satu Diantaranya Anak Camat
Wan Khamarudin mengatakan hal itu merupakan tanggung jawab penuh pihak Dishub karena honorer yang bertugas itu tengah menjalankan tugas dan pekerjaanya. Ia juga mempertanyakan pihak Mapolsek yang tidak melakukan proses terhadap supir yang saat itu juga mengunakan besi untuk melakukan pemukulan dan perlawanan.
“Kejadian itu saat mereka bertugas malam dan kejadian ini kita minta Dishub bertanggung jawab dan saya heran, sopir juga ikut memukul petugas honorer mengunakan besi, tapi besinya tidak dijadikan barang bukti (bb),” sebutnya.
Sementara itu, Kepala UPT Terminal Barang Dishub Kota, Indra mengatakan memang ada ketidakdisiplinan dari anggota yang dilapangan saat bertugas. ”Proses hukum selanjutnya, kami serahkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Seharusnya, mereka tidak melakukan tindak anarkis seperti itu, karena bisa dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. ”Jika supir truk tidak mau masuk keterminal, catat plat mereka, laporkan ke perusahaan mereka, bukan bertindak anarkis,” terangnya.
Seperti diketahui, tiga oknum honorer Dishub Kota Dumai, diduga melakukan pengeroyokan terhadap supir truk CPO, Edi Saputra (41) warga Sukarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Akibatnya, kepala supir itu mengalami luka robek sebesar 20 centimeter.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, berawal dari korban yang membawa mobil dump truck melintas depan terminal barang dinas perhubungan. Kemudian supir distop oleh 3 oknum honorer Dinas Perhubungan dan supir dimintai uang sejumlah Rp15 ribu. ”Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih di proses lebih lanjut,” tutupnya.*** (dumaipos.co)
