Ekonomi

Begini Dampaknya Menurut Kementerian Perindustrian, Jika Rokok Rp 50 Ribu

JAKARTA (MR) - Kasubdit Industri Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Setyati Endang Nusantari, memberikan simulasi dari dampak yang akan terjadi di masyakat apabila tarif rokok dinaikkan. 

Dia memberikan contoh dari dampak kenaikan dari harga jual rokok secara eceran. Apabila tarif dinaikkan, maka akan melemahkan daya beli masyarakat.

"Kalau potensi konsumsi dengan harga yang mahal, maka akan melemahkan daya beli masyarakat. Sehingga konsumsinya akan turun. Dengan penurunan konsumsi, maka produksi juga menurun," ujar Setyati di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (27/8/2016).

Apabila jumlah produksi menurun, menurut Setyati, akan berdampak pada tenaga kerja di industri tembakau. Nantinya akan terjadi efisiensi tenaga kerja, dari tenaga manusia yang beralih ke tenaga mesin.

"Kita akan lihat tenaga kerja. Dengan adanya penurunan produksi, pasti industri akan melihat efisiensi. Seperti tadi dikatakan 1 orang satu hari bisa melinting 5 ribu batang, itu untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Tapi untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) itu kapasitasnya 5 hingga 10 ribu menggunakan mesin per menit. Nanti itu akan ada pergeseran ke mesin pelinting, sehingga banyak SKT yang menurun," jelas Setyati. 

Setelah terjadinya penurunan atau efisiensi tenaga kerja manusia, nantinya akan marak pertumbuhan rokok ilegal. Sayangnya, pendapatan mereka tak akan masuk ke kas negara.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan