Pendidikan

BOSNas Boleh Bayar Gaji Guru Honorer, Tapi Hanya 15 Persen

PEKANBARU (MR) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas) boleh dikeluarkan untuk gaji honorer.

Dari total seluruh dana BOSNas itu, hanya boleh dikeluarkan sebanyak 15% untuk pembayaran tenaga honorer di sekolah.

Dia mengatakan, tenaga honorer itu tidak hanya diperuntukkan kepada guru, melainkan boleh dikeluarkan gaji untuk tenaga honorer pegawai seperti TU dan sejenisnya.

"Selain BOSNas sebenarnya ada BOSDa yang bisa dimaksimalkan untuk pembayaran gaji honorer di sekolah itu," katanya, Minggu (16/04/2017).

Kamsol menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyisiran ke sejumlah sekolah yang menjadi wewenang Disdik Provinsi Riau, untuk mendapatkan kepastian jumlah tenaga honorer di sekolah.

Mengingat, untuk dibeberapa sekolah yang menjadi wewenang Disdik Provinsi Riau, angka tenaga honorer di sekolah selalu berubah.

Pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada kepala sekolah bahwa selama ini BOSNas tidak bisa dipergunakan untuk pembayaran honorer.

"Tapi dengan kondisi keuangan seperti ini, dan pemerintah pusat mengetahui, makanya BOSNas itu boleh digunakan untuk pembayaran tenaga honorer," tambhanya.(FT10/bpc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan